Makna Jihad dalam Islam dan Propaganda Terorisme yang dituduhkan Musuh Islam
Dalam al-Qur'an, ada beberapa kata yang menunjukkan makna jihad seperti qital, harbun, dan jihad itu sendiri. Setiap kata tersebut mempunyai esensinya masing-masing yang tujuannya "lii'laai kalimatillah" yakni meninggikan kalimatullah, dan kata-kata tersebut tidak terlepas dari fii sabilillah.
Hukum Jihad menurut kesepakatan ulama ada dua, yaitu fardhu ain dan fardhu kifayah.
- Fardhu ain terbagi tiga kondisi. pertama, untuk membela diri. kedua, ketika berada dalam medan peperangan. ketiga, ketika dimintai untuk membela tanah air karena "hubbul wathani minal iman", cinta tanah air itu termasuk iman.
- Fardhu kifayah karena dahulu pada masa Rasulullah SAW, jihad diperintahkan 1 tahun sekali agar musuh Islam tidak meremehkan Islam dan yg diperangi hanya kafir harbi.
Ada golongan lain yang mengatakan ada jihad hawa nafsu selain jihad yang disebutkan diatas.
Jihad disyariatkan tahun ke 2 Hijriyah, pelaksanaannya sebagaimana firman Allah QS. Al-Baqarah ayat 190. yakni dilaksanakan tanpa berlebihan "walaa ta'tadu". Rasulullah berperang dengan etika, menjunjung tinggi kehormatan, tidak membunuh wanita dan anak-anak yang tidak ikut berperang. Hal ini juga bisa kita lihat bagaimana kesatria" Islam berjihad dijalan Allah untuk mendamaikan manusia bukan menghancurkan manusia. seperti 'Ali bin abi thalib, Salahuddin al ayyubi dan Amru bin Ash dll.
Secara umum tujuan jihad antara lain:
- menjadikan agama Islam agama yang sebenar-benarnya tinggi.
- memerangi orang-orang yg memerangi Islam.
Hikmah jihad antara lain:
- membangun peradaban islam.
- membangun kedamaian, bukan hanya islam tapi seluruh umat manusia
- melindungi tempat-tempat peribadatan
- menimbulkan kesatuan dan persatuan umat.
Jadi jihad dalam Islam menjunjung tinggi etika dan martabat, membangun keharmonisan dan ukhuwah, baik ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah bahkan ukhuwah insaniyah, bukan teroris seperti yang dituduhkan musuh-musuh Islam.
Pemateri kajian oleh:
Dr. Nurchalis Mukhtar Lc, MA.
Jumuah, 29 Maret 2019
Tidak ada komentar: