Saudariku, Berjilbablah Sesuai Ajaran Nabimu!
Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaian pun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh. Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216). Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.
Perintah dari Atas
Langit
Alloh Ta’ala
memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at. Alloh
berfirman, “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
serta para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan tidak
diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab: 59)
Ketentuan Jilbab
Menurut Syari’at
Berikut ini beberapa
ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau
berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim
berarti orang yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang
shohihah dengan contoh penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk
memahami kebenaran dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan
busana yang melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.
Pertama
Pakaian muslimah itu
harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al
Ahzab: 59 dan An Nuur: 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka
tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah
buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa
kecuali-red.
Kedua
Bukan busana perhiasan
yang justru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga
apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi
gambarnya lambang partai politik!!!; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan
diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…
Ketiga
Harus longgar, tidak
ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya
tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab
gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu
di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.
Keempat
Tidak diberi
wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium
keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang
wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai
wewangian.” (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian
lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar
bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung?!
Wallohul musta’an.
Kelima
Tidak menyerupai
pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya.
Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang
menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)
Keenam
Tidak menyerupai
pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi
mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.
Ketujuh
Bukan untuk mencari
popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku? Apakah
kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah
isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh
menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di
kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.
(Disarikan oleh Abu
Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani)
Sember: http://mushalla-azzhilal.blogspot.com/
Tidak ada komentar: